Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
278/Pdt.P/2026/PN Arm MILKA MEIDY SAMBUNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 278/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 22 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MILKA MEIDY SAMBUNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal Milka Meidy diganti menjadi Milka Meidy Sambuni;
  3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Minahasa Utara untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada Akte Kelahiran nomor 974./1972, tanggal 21 Juni 1972 dari semula tercatat atas nama Milka Meidy diganti menjadi Milka Meidy Sambuni.
  4. Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak