| Petitum |
- Menetapkan bahwa sampai saat ini Yoel Christiano Mailoor, lahir di Bengkulu pada tanggal 22 Juli 20109 masih berusia/berumur 15 tahun atau belum dewasa dan belum cakap melakukan perbuatan hukum sendiri menurut hukum;
- Memberikan izin dan kewenangan kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan hukum anak yang belum dewasa tersebut dalam melakukan perbuatan hukum berupa penjualan sebagian harta warisan berupa tanah seluas 2.760 m?2; dari total luas 6.455 m?2; berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 01468, yang terletak di Desa Matungkas, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara atas nama Joudy A.A Mailoor beserta segala tindakan administratif yang diperlukan berkaitan dengan proses penjualan tersebut;
- Memerintahkan supaya turunan/salinan resmi Penetapan ini diberikan kepada Pemohon untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;
- Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;
|