Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2026/PN Arm AGUSTINA MEKALEW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 23 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINA MEKALEW
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Tansje MantiriAGUSTINA MEKALEW
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Menurut Hukum Perubahan  Akta Kelahiran Nomor 27/Pth.Disp/Mhs/96 dari AGUSTINA menjadi AGUSTINA MAKALEW ;
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Airmadidi untuk mengirim salinan yang telah berkekuatan Hukum kepada  Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, untuk merubah nama pada Akta Kelahiran  Pemohon yang tertulis AGUSTINA menjadi AGUSTINA MAKALEW Serta dicatat dalam register yang diperuntukkan yang berlaku saat ini ;
  4. Menetapkan biaya menurut Hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak