Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
293/Pdt.P/2026/PN Arm DELFI SILTJIE RUMIMPUNU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 293/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DELFI SILTJIE RUMIMPUNU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah nama pada AKTE PEMOHON yang semula " DELFI SILCE RUMIMPUNU " menjadi " DELFI SILTJIE RUMIMPUNU ";
  3. Menetapkan nama " DELFI SILTJIE RUMIMPUNU " adalah nama yang sah PEMOHON;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk merubah nama pada Akte PEMOHON sebagai mana tercatat dalam akta No. 1413/1976 dengan nama yang semula " DELFI SILCE RUMIMPUNU " menjadi " DELFI SILTJIE RUMIMPUNU "; 
  5. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;
  6. Memerintahkan kepada PEMOHON agar segera melapor kan kepada instansi terkait;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak