Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
108/Pdt.P/2024/PN Arm 1.Novano Dalita
2.Jelita Prisilia Sonotang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 108/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Novano Dalita
2Jelita Prisilia Sonotang
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa dalam AkteĀ  Lahir dari JEISEL CLIF TIMOTI SINOTANG untuk menjadi Anak dari Ayah NOVANO DALITA dan Ibu JELITA PRISILIA SONOTANG.
  3. Meminta kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk mendaftarkan Perubahan dalam akte kelahiran anak Pemohon tersebut dalam Daftar Kependudukan dan Catatan Sipil yang bersangkutan ;
  4. Biaya perkara di tanggung pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak