Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2026/PN Arm NOVITA LONTOH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOVITA LONTOH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon
  2. Menetapkan bahwa orang yang Bernama VIVI LONTOH Dan NOVITA LONTOH Adalah satu orang  yang sama  yakni pemohon, dan nama  yang benar yang dipakai  sekarang NOVITA LONTOH sesuai  yang tertera di Akta Kelahiran, Kartu keluarga, KTP,  Ijazah Tertanggal 25 Mei 1998 Nomor 16 MU 103 0387714.
  3. Membebankan biaya yang timbul  dengan permohonan  ini kepada Pemohon atau mohon putusan  yang seadil adilnya  ( ex equo et bono ).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak