Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2026/PN Arm PUTRI VENESYALOM SASELAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 05 Feb. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PUTRI VENESYALOM SASELAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 7106094602070001, Akta Kelahiran Nomor : 7106-LT-25022014-0006, dan juga Kartu Keluarga Nomor : 7106091502080033 di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara yang semula tertulis Tanggal Lahir pemohon yaitu 06 Februari 2007 tetapi yang seharusnya tertulis adalah  06 Februari 2003;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang pembetulan/ perubahan indentitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK : 7106094602070001, Akta Kelahiran Nomor : 7106-LT-25022014-0006, dan juga Kartu Keluarga Nomor : 7106091502080033 kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Minahasa Utara agar dicatat dalam daftar register indentitas yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang berlaku;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak