Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2024/PN Arm SUSANTI KAHIMPONG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUSANTI KAHIMPONG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan dan memberikan dispensasi nikah kepada pemohon untuk menikahkan anak yang bernama JENNITA MANSUARA. Lahir di Bitung 16-01-2006 sekarang baru berjalan 19 tahun. Jenis kelamin perempuan yang masih di bawah umur dengan segala akibat hukumnya.
  3. Biaya di tanggung oleh pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak