Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
260/Pdt.P/2026/PN Arm ANGEL L. WAWOLANGI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 260/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ANGEL L. WAWOLANGI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah dan menyempurnakan nama Pemohon dari ANGEL L. WAWOLANGI menjadi ANGEL LIONY WAWOLANGI.
  3. Menetapkan bahwa ANGEL L. WAWOLANGI dan ANGEL LIONY WAWOLANGI adalah orang yang sama, yaitu Pemohon.
  4. Menetapkan bahwa Penetapan ini menjadi dasar hukum bagi Pemohon untuk melakukan perubahan dan penyesuaian nama pada Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Kutipan Akta Kelahiran, Paspor, BPJS Kesehatan, rekening perbankan, dokumen pendidikan, dan seluruh dokumen administrasi resmi lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  5. Memerintahkan kepada instansi yang berwenang untuk mencatat perubahan/penyempurnaan nama Pemohon berdasarkan Penetapan Pengadilan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak