Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
71/Pdt.P/2024/PN Arm Theresia Maria Mongdong Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 71/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Theresia Maria Mongdong
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

 

  1. Memberikan Penetapan bagi Pemohon dan memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah/memperbaiki nama Pemohon yang bernama THERESIA MARIA MONGDONG yang lahir di Lembean pada tanggal 14 Agustus 1968 seperti yang tertulis pada Kartu Tanda Penduduk dengan NIK 7106035408680003  dan seperti yang tertulis dalam Kartu Keluarga dengan nomor 7106031402080128, Akta Kelahiran No. AL. 923.0046131  dan Akta Perkawinan No. AK. 781.0005463  yang tertulis THERESIA MARIA MONGDONG adalah ORANG YANG SAMA dengan Maria Thresia Mongdong

 

  1. Menetapkan Biaya Menurut Hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak