Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
81/Pdt.P/2026/PN Arm GERRY LAIYANG Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 08 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 81/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Senin, 02 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1GERRY LAIYANG
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah nama pada A???, KARTU KELUARGA, KTP PEMOHON yang semula "GERRY LAIYANG" menjadi “GERRY ISWANTO LAIYANG”;
  3. Menetapkan nama "GERRY ISWANTO LAIYANG" adalah nama yang sah PEMOHON;
  4. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk merubah nama pada PEMOHON sebagai mana tercatat dalam akta No. 71.04-LT/30122012.0916,  dengan nama yang semula "GERRY LAIYANG" menjadi "GERRY ISWANTO LAIYANG";
  5. Membebankan kepada Pemohon biaya perkara yang timbul akibat perkara ini;
  6. Memerintahkan kepada PEMOHON agar segera melapor kan kepada instansi terkait;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya