Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G.S/2023/PN Arm CHRISTIN SUTARI REGINA MOKALU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 27/Pdt.G.S/2023/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 14 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1CHRISTIN SUTARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1REGINA MOKALU
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 80.500.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuahan Melawan Hukum yang merugikan Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas Pokok dan Bunga dari bulan November -2022 s/d November 2023 jumlah seluruhnya uang tersebut Rp. 80.500.000,- (delapan puluh lima ratus ribu rupiah);
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak