Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2026/PN Arm YORIEL MANUMPIL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 13 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 07 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YORIEL MANUMPIL
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan nama dari “YORIEL” dan atau “YORIEL MANUMPIL” menjadi “ORIEL MANUMPIL” pada akta kelahiran Nomor: 286/Disp/2004, tertanggal: 08 Desember 2004
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa Utara, untuk mencatat perubahan tersebut dalam register dan menerbitkan akta kelahiran baru sesuai dengan penetapan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak