Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
232/Pdt.P/2026/PN Arm Alicya Apriska Daratista Lanipi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 232/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alicya Apriska Daratista Lanipi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan sah perubahan Nama Pemohon semula Alicya Apriska Daratista menjadi Alicya Apriska Daratista Lanipi dengan alasan menyesuaikan Kartu Tanda Penduduk 7106076904030001 tertanggal 13 Agustus 2020;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan Pengadilan Negeri Airmadidi tentang perubahan nama Pemohon yang semula bernama Alicya Apriska Daratista menjadi Alicya Apriska Daratista Lanipi sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Ijazah Pemohon;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak