Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2026/PN Arm LUSJE DUNGUS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Jumat, 10 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUSJE DUNGUS
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan NIAN LESTARI SISCA DUPA berada di bawah Pengampuan;
  3. Menetapkan Pemohon LUSJE DUNGUS sebagai Wali Pengampuan untuk melakukan segala sesuatu Tindakan yang berkaitan demi kepentingan terampu
  4. Memerintahkan turunan/salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada Pemohon;
  5. Menetapkan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya