Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
189/Pdt.Bth/2020/PN Arm 1.WELDI BENYAMIN SAGOMPAL
2.JEK SAGOMPAL
3.YAKOP SAGOMPAL
1.Lorens johan takumansang
2.isabela enike takumansang
3.yohanis johan takumansang
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Okt. 2020
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 189/Pdt.Bth/2020/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 22 Okt. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WELDI BENYAMIN SAGOMPAL
2JEK SAGOMPAL
3YAKOP SAGOMPAL
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DRS. WELLY ANDRIES SOMPIE, AK, SHWELDI BENYAMIN SAGOMPAL
2DRS. WELLY ANDRIES SOMPIE, AK, SHJEK SAGOMPAL
3DRS. WELLY ANDRIES SOMPIE, AK, SHYAKOP SAGOMPAL
Tergugat
NoNama
1Lorens johan takumansang
2isabela enike takumansang
3yohanis johan takumansang
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menyatakan perlawanan Pelawan sebagai Pihak Ketiga adalah tepat dan beralasan.
  2. Menyatakan Pelawan eksekusi adalah Pelawan sita eksekusi yang baik.
  3. Menyatakan Pelawan eksekusi adalah masih pemilik sah atas sebidang tanah/kebun terletak di tempat yang bernama “Sangkamau”, Desa Lihinu, Pulau Bangka, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, (Objek sita eksekusi Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi No.25/Pdt.G/2019/PN.Arm, tanggal 20 Juni 2019 jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggigi Manado No.33/Pdt/2020/PT. Mnd, tanggal 19 Maret 2020).
  4. Membatalkan sita eksekusi atas Putusan Pengadilan Negeri Airmadidi No.25/Pdt.G/2019/ PN.Arm, tanggal 20 Juni 2019 jo. Putusan Banding Pengadilan Tinggigi Manado No.33/ Pdt/2020/PT.Mnd, tanggal 19 Maret 2020, terutama terhadap objek perlawanan eksekusi.
  5. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan lebih dahulu meskipun timbul Verzet atau Banding atau Kasasi.
  6. Menetapkan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak