Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
93/Pdt.P/2024/PN Arm KETTY FRANCIEN DODIE Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 93/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 04 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KETTY FRANCIEN DODIE
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

. Mengabulkan Permohonan Pemohon Untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Menurut Hukum Perubahan Akta Kelahiran Nomor 496 sesuai kutipan pada tanggal 24 AGUSTUS 1953 oleh Kantor Catatan Sipil Kab.minahasa.

dari KETTY FRANCIEN menjadi KETTY FRANCIEN DODIE.

3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Airmadidi untuk mengirim salinan yang telah berkekuatan hukum kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara. untuk merubah nama pada Akta Kelahiran Pemohon yang tertulis KETTY FRANCIEN menjadi KETTY FRANCIEN DODIE Serta dicatat dalam register yang diperuntukkan yang berlaku saat ini ;

4. Menetapkan biaya menurut Hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak