Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PN Arm ELZI SALENDA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ELZI SALENDA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Sah Pengesahan anak pemohon yang bernama:
    1. MARCOVAN BASTEN PIETERS sebagai anak kedua laki-laki ayah CARTENS LANK PIETRES dan ibu ELZI SALENDA berdasarkan Kutipan Akte Kelahiran No. 7106-LT-30072021-0015 yang di keluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara
  3. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk segara melaporkan Pengesahan anak tersebut Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara dan Pejabat Pencatatan Sipil untuk Mencatat pada Register Akta Pengesahan anak dan menerbitkan Kutipan Akte pengesahan anak pemohon tersebut
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak