INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
6/Pid.Pra/2020/PN Arm | DARIUS ROBERT WILHELMUS | KEPALA KEPOLISIAN RESORT MINAHASA UTARA | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 22 Jul. 2020 | ||||
Klasifikasi Perkara | Sah atau tidaknya penetapan tersangka | ||||
Nomor Perkara | 6/Pid.Pra/2020/PN Arm | ||||
Tanggal Surat | Selasa, 21 Jul. 2020 | ||||
Nomor Surat | 23456789 | ||||
Pemohon |
|
||||
Termohon |
|
||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum Permohonan | VIII. PETITUM Berdasar pada penjelasan dan fakta-fakta yuridis di atas, Pemohon memohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara yang memeriksa dan mengadili perkara A Quo berkenan memutus perkara ini sebagai berikut :
Pemohon sepenuhnya memohon kebijaksanaan dari Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Minahasa Utara yang memeriksa, mengadili dan memberikan putusan terhadap Perkara aquo, dengan tetap berpegang pada prinsip keadilan, kebenaran dan rasa kemanusiaan. Apabila Yang Mulia dan Terhormat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Airmadidi Minahasa Utara yang memeriksa Permohonan aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |