Dakwaan |
Ditemukan oleh Anggota Polri di sebuah warung milik dari lelaki bernama STENLY SAUL MANUA yang beralamat di Desa Laikit jaga VI Kec. Dimembe Kab. Minut, selanjutnya anggota yang tersprin melakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut, dan dari hasil pemeriksaan ditemukan Minuman Beralkohol jenis Cap Tikus sebanyak 2 Galon yang berisi 25 liter, tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2014, Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.----------------------------------------------------------------------------------------------- |