Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
224/Pdt.P/2026/PN Arm Jeane Wollah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 224/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 28 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jeane Wollah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali yang sah dari anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan tindakan hukum berupa menjual sebidang tanah/bangunan sesuai SHM Nomor 18.10.04.07.1.00921 atas nama Jeane Wola dengan luas 300 m2 (tiga ratus meter persegi) yang terletak di Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak