Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2024/PN Arm Teressa Gabriella Rumbay Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Teressa Gabriella Rumbay
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. Menetapkan menurut hukum bahwa dalam Akte Lahir tertulis Nama TERESSA GABRIELLA RUMBAY akan dirubah mejadi Nama: TERESSA G  RUMBAY. menyesuaikan dengan Ijasa ijasa
  3. Meminta kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk mendaftarkan Perubahan status dalam Kartu Tanda Penduduk Pemohon tersebut dalam Daftar Kependudukan dan Catatan Sipil yang bersangkutan ;
  4. Biaya perkara di tanggung pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak