Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2024/PN Arm 1.JOSUA TULIA
2.DINTJE DALITA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2024/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 16 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JOSUA TULIA
2DINTJE DALITA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan dari Pemohon seluruhnya
  2. Memberikan izin kepada Pemohon selaku orang tua kandung untuk memperbaiki kesalahan penulisan bulan kelahiran, serta nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran  Nomor 2154/Disp/2004 yang telah dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan  dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara pada tanggal 17 September 2004, dari yang tertulis bulan Juli menjadi bulan Januari dan nama anak Pemohon tertulis yang menggunakan tanda kutip “ MAYA ” SONIA TULIA” menjadi MAYA SONIA TULIA
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, setelah menerima salinan penetapan ini membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran atas nama anak Pemohon Maya Sonia Tulia
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak