Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
264/Pdt.P/2026/PN Arm MARTHEN G KALALO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 264/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 15 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MARTHEN G KALALO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan sah perubahan status perkawinan Marthen G. Kalalo dari yang semula tertulis [Kawin] diubah menjadi [Belum Kawin / Lajang] dalam dokumen kependudukan Pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disducapil) [Minahasa Utara] untuk mencatatkan perubahan status perkawinan Pemohon tersebut setelah salinan penetapan ini diperlihatkan.
  4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Atau, jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak