Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2023/PN Arm PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU AIRMADIDI 1.DELSI SUDRAJAT
2.WAWAN KURNIAWAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2023/PN Arm
Tanggal Surat Rabu, 01 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)Tbk KANTOR CABANG PEMBANTU AIRMADIDI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DELSI SUDRAJAT
2WAWAN KURNIAWAN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 158.494.396,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II;adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  3. Menghukum Tergugat I dan II; untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty) kepada Penggugat sebesar Rp. 158.494.396, (Seratus lima puluh delapan juta empat ratus Sembilan puluh empat ribu tiga ratus Sembilan puluh enam rupiah), yang terdiri dari pokok sebesar Rp.124.652.022, (Seratus dua puluh empat juta enam ratus lima puluh dua ribu dua puluh dua rupiah)ditambah bunga sebesar 33.842.326, (Tiga puluh tiga juta delapan ratus empat puluh dua ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah), ditambah pinalty sebesar Rp.0, (), selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan.Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II; dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak