Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
78/Pdt.P/2026/PN Arm YESITA PRAVITA CORNELISZ Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 01 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 78/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YESITA PRAVITA CORNELISZ
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. MENGABULKAN PERMOHONAN PEMOHON;
  2. MENETAPKAN bahwa tanggal lahir Pemohon yang semula tertulis “Dua Puluh Enam Juli ” diperbaiki/diubah menjadi “Enam Juli”;
  3. MEMERINTAHKAN kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk mencatat perubahan tersebut dalam register yang tersedia dan menerbitkan Akta Kelahiran yang telah diperbaiki.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak