Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
320/Pdt.G/2026/PN Arm PUTRI AYUNI KAENDUNG 1.SESKA ARONDE
2.KAROLIN ARONDE
3.MINTJE MANANEKE
4.DANIEL MAMELE
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 320/Pdt.G/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 01 Sep. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PUTRI AYUNI KAENDUNG
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1LODEWIJK HENDRIK KANGIRASPUTRI AYUNI KAENDUNG
Tergugat
NoNama
1SESKA ARONDE
2KAROLIN ARONDE
3MINTJE MANANEKE
4DANIEL MAMELE
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1RIVI ANGKOBOS
2BUPATI MINUT CQ. CAMAT WORI CQ. HUKUM TUA DESA BULO
3BANK RAKYAT INDONESIA (BRI) TATELU
4KANTOR PERTANAHAN MINAHASA UTARA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara Hukum bahwa Penggugat adalah Anak Kandung/luar kawin yang Sah dan diakui dari alm. Robert Bernama.
  3. Menyatakan secara Hukum bahwa Penggugat adalah ahli waris satu-satunya yang Sah dari Almarhum Robert Bernama yang berhak mewarisi seluruh harta Peninggalannya.
  4. Menyatakan secara Hukum para tergugat sebagai berikut :
  • Seska Arode
  • Karolin Arode
  • Mintje Mananeke
  • Daniel Mamele

Adalah bukan merupakan Ahli waris yang berhak atas peninggalan almarhum Robert Bernama karena terhalang oleh keberadaan penggugat sebagai Keturunan langsung.

  1. Menyatakan secara Hukum bahwa objek sengketa berupa :
  • Sebidang Tanah ada rumah permanen  diatasnya luas kurang lebih 300 M2

Terletak di Desa Bulo Jaga I Kec. Wori Kabupaten Minahasa Utara dengan batas-batassebagai berikut :

Sebelah Utara dengan Marfin Yakobus

Sebelah Timur dngan Yakob Kabuhung

  •  

Sebelah Barat dengan Hang Lahope

  • Tanah Kebun terletak di Desa Ponto Kec. Wori Kabupaten Minahasa luas kurang lebih 3000 M2 dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara dengan Lani garing

Sebelah Timur dengan Swingli Mamahit

Sebekah Selatan dengan Roni Garing

Sebelah Barat dengan Roni garing

Adalah Harta warisan yang Sah alm. Robert Bernama yang jatuh sepenuhnya kepada Penggugat.

  1. Menyatakan secara Hukum bahwa tindakan para tergugat yang menahan atau menghalangi penggugat untuk menguasai harta warisan tersebut adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum.
  2. Menghukum para Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak dari mereka  untuk menyerahkan, mengosongkan dan menyerahkan objek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan aman, baik tanpa beban ikatan apapun.
  3. Menhukum para tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom) Rp.100.000 (Seratus ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan dalam melaksanakan putusan ini, terhitung sejak putusan berkekuatan hukum tetap ( inkracht van gewijsde)
  4. Menghukum Turut Tergugat I sampai Turut Tergugat IV agar tyunduk pada puitusan nanti.
  5. Menyatakan putusan ini dapat di jalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorrad) meskipun ada Upaya Hukum banding, kasasi maupun verzet dari para tergugat.
  6. Mengghukum para tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak