Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2026/PN Arm 1.SEFTYAN FREDRICO PATANDRA
2.FANYA MICHIKO WARANGKIRAN
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Selasa, 18 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SEFTYAN FREDRICO PATANDRA
2FANYA MICHIKO WARANGKIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pengesahan anak Bernama “HEZEKIAH KLEMENS WARANGKIRAN” yang Lahir Sebelum adanya Perkawinan Adalah Sah anak dari Para Pemohon SEFTYAN FREDRICO PATANDRA dan FANYA MICHIKO WARANGKIRAN
  3. Menetapkan dan mengizinkan kepada pemohon untuk merubah data pada Akte Kelahiran Anak sebagai berikut:
    1. Pada akta kelahiran anak yang sebelumnya tercatat “HEZEKIAH KLEMENS WARANGKIRAN” menjadi “HEZEKIAH KLEMENS PATANDRA
    2. Pada akta Anak Tercantum “Anak Ke Satu Laki-Laki dari Ibu FANYA MICHIKO WARANGKIRAN” menjadi Anak Ke Satu Laki-Laki dari Ayah SEFTYAN FREDRICO PATANDRA dan Ibu FANYA MICHIKO WARANGKIRAN
  4. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara untuk segera melakukan perubahan terhadap Akta Kelahiran anak Para Pemohon No: 7106-LU10032026-0003 berdasarkan Penetapan Pengadilan;
  5. Memerintahkan turunan/salinan dari Penetapan ini diberitahukan kepada Pemohon;
  6. Menetapkan Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak