| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan Izin/Dispensasi APRILIA HILLARI RUMINGAN yang lahir di Wineru, tanggal 15 April 2010, dari pasangan suami istri JULIAN RUMINGAN dan ESTER MEIKE ALEXANDER, untuk melangsungkan perkawinan di rumah para Pemohon sesuai dengan adat dan kepercayaan Para Pemohon;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk hal tersebut;
- Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan Permohonan ini kepada Para Pemohon;
|