Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AIRMADIDI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
262/Pdt.P/2026/PN Arm 1.JULIAN RUMINGAN
2.ESTER MEIKE ALEXANDER
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Dispensasi Nikah
Nomor Perkara 262/Pdt.P/2026/PN Arm
Tanggal Surat Senin, 14 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JULIAN RUMINGAN
2ESTER MEIKE ALEXANDER
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan Izin/Dispensasi APRILIA HILLARI RUMINGAN yang lahir di Wineru, tanggal 15 April 2010, dari pasangan suami istri JULIAN RUMINGAN dan ESTER MEIKE ALEXANDER, untuk melangsungkan perkawinan di rumah para Pemohon sesuai dengan adat dan kepercayaan Para Pemohon;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk hal tersebut;
  4. Membebankan biaya yang timbul sehubungan dengan Permohonan ini kepada Para Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak